Rabu (21/09/22) Kabupaten Dompu melaksanakan Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Gedung Paruga Samakai.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah model pendekatan dan paradigma baru dalam pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku.
STBM bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2014, ”5 Pilar STBM” meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Pelaksanaan Deklarasi STBM Tingkat Kabupaten Dompu ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Kabupaten Dompu oleh Tim Verifikator STBM Tingkat Provinsi sebagai Kabupaten terverifikasi Pilar 1, 2 dan 3 dengan capaian 100%.
Bupati Dompu, H. Kader Jaelani berharap pelaksanaan Deklarasi STBM ini bukan merupakan akhir dari perjuangan pemerintah dalam berperang melawan penyakit berbasis lingkungan. Kegiatan ini adalah gebrakan awal menuju masyarakat Kabupaten Dompu untuk hidup lebih bersih dan sehat.
Keberhasilan program STBM tidak saja merupakan hasil kerja pemerintah semata, tetapi juga bagian dari partisipasi dan peran aktif masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, tokoh pemuda dan Mitra Pembangunan yang saling bersinergi dalam membangun masyarakat untuk Hidup Bersih dan Sehat.
Pemerintah Kabupaten Dompu menyampaikan terima kasih kepada TIM POKJA AMPL Kabupaten, Camat se-Kabupaten Dompu Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Dompu, Desa/Kel serta Tenaga Sanitasi Lingkungan yang terhimpun pada organisasi HAKLI Kabupaten Dompu dan pendamping STBM yang sudah mengantarkan Kabupaten Dompu mendeklarasikan 3 Pilar STBM.
Dalam keberlanjutan STBM dan pembangunan sanitasi di Kabupaten Dompu, Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen mendukung penuh baik dari segi Regulasi maupun pendanaan.
Untuk MENUNTASKAN 5 Pilar STBM Pemerintah Kabupaten Dompu memiliki Paket Kebijakan Pembangunan Sanitasi dengan nama SANTABE MENATA (Sanitasi Tanggung Jawab Bersama Menuju Sanitasi Aman).