STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) adalah pendekatan dengan menggunakan metode pemicuan untuk mengubah perilaku masyarakat menuju perilaku yang hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
STBM memiliki 5 pilar yaitu :
1. Stop BABS (Stop Buang Air besar Sembarangan)
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT)
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS RT)
5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT)
Pemicuan dilakukan untuk mendorong perubahan perilaku hygiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan mengubah pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat menuju perilaku Stop buang air besar sembarangan, sampai menuju sanitasi total mencapai 5 pilar STBM.
Jum’at, tanggal 8 Desember 2023, di Kabupaten Dompu telah dilaksanakan verifikasi STBM Pilar 4 dan 5 tingkat Propinsi oleh Tim POKJA PPAS Propinsi NTB. Wilayah yang diverifikasi berdasarkan hasil sampling meliputi Desa Marada dengan kategori Daerah Rawan Bencana, Desa Jambu dengan Kategori Daerah Pesisir, Desa Wawonduru dengan kategori Daerah aliran sungai dan Desa Riwo dengan Kategori daerah wisata.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim diperoleh kesimpulan bahwa Kabupaten Dompu telah melaksanakan pilar 4 yaitu Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pilar 5 yaitu Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga dengan hasil BAIK.
Berita acara Verifikasi di serahkan oleh ketua Tim Pokja PPAS bapak Rizal smith dan di terima oleh Sekda Dompu Bapak Gatot Gunawan PP, SKM.,M.MKes.