Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan RI untuk  UPTD Puskesmas Dompu Timur

Dompu- UPTD Puskesmas Dompu Timur raih predikat “PARIPURNA”

Akreditasi Puskesmas adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah memenuhi standar akreditasi.

Berdasarkan sertifikat Nomor YM.02.01/D/1121/2024 diterbitkan di Jakarta tanggal 03 Januari 2024, ditanda tangani secara elektronik oleh Direktur  Jenderal Pelayanan  Kesehatan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya dan Ketua Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) Prof dr. Budi Sampurna, dimana masa berlakunya mulai dari 22 November 2023 sampai dengan 22 November 2028.

Sertifikat Akreditasi tersebut diraih oleh Puskesmas Dompu Timur setelah mengikuti Survey Reakreditasi oleh Komite  Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) selama 3 (tiga) hari yakni mulai dari tanggal 20- 22 November 2023.

Agussalim, SKM,  Kepala Puskesmas Dompu Timur menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.

Alhamdulillah, hasil ini adalah hasil dari usaha kita bersama.

Melalui kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada semua pihak/ seluruh keluarga besar Puskesmas Dompu Timur yang telah membantu penyelesaian dokumen, penataan lingkungan serta penataan lainnya selama dalam persiapan dan proses akreditasi.

Ucapan terimaksih juga disampaikan kepada Dinas Kesehatan beserta jajarannya terutama Bapak Kepala Dinas Kesehatan, Maman, SKM.,MM.Kes yang telah membimbing serta mendampingi selama proses persiapan Reakreditasi.

Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, hasil ini adalah hasil perjuangan kita semua. Ujar Agussalim Minggu, (7/01/2024)

Foto bersama Surveyor dan Staff UPTD Puskesmas Dompu Timur

Prestasi yang diraih ini membuktikan komitmen dan dedikasi puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat dan harapan dengan status akreditasi Paripurna ini menjadi motivasi  Puskesmas Dompu Timur untuk dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

 

-ADMIN-