Kegiatan Deklarasi 5 Pilar STBM dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022 berlokasi di Kantor Camat Kempo. Acara ini dihadiri oleh Bupati Dompu, OPD terkait, Camat Kempo, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Dompu, Sanitarian dan Kader-kader wilayah setempat.
Berdasarkan laporan Ketua POKJA AMPL-BM Kecamatan Kempo, bahwa Kecamatan Kempo sudah dinyatakan lulus uji verifikasi 5 pilar STBM oleh POKJA AMPL Kabupaten Dompu setelah dilakukan uji verifikasi pada tanggal 11 Juni 2022.
Deklarasi 5 pilar STBM tingkat Kecamatan Kempo dengan didasari komitmen bersama dari semua pihak terkait, dengan capaian 5 pilar STBM tingkat kabupaten sebagai berikut :
- Pilar pertama (Stop BABS) : 100%
- Pilar kedua (Cuci Tangan Pakai Sabun dengan Air Mengalir) : 84,5%
- Pilar ketiga (Pengelolaan Makan-Minum) : 82,2%
- Pilar keempat (Pengolahan Sampah) : 83,4%
- Pilar kelima (Pengolahan Limbah Cair) : 84,94%