Deklarasi 5 Pilar STBM di Kecamatan Pekat bertempat di halaman kantor Camat Pekat (Selasa, 14 Juni 2022). Acara ini dihadiri oleh Bupati Dompu, OPD terkait, Camat Pekat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Dompu, Sanitarian dan Kader-kader wilayah setempat.
Berdasarkan laporan Ketua POKJA AMPL-BM Kecamatan Pekat, bahwa Kecamatan Pekat sudah dinyatakan lulus uji verifikasi 5 pilar STBM oleh POKJA AMPL Kabupaten Dompu setelah dilakukan uji verifikasi pada tanggal 04 Juni 2022.