Pelaksanaan Fogging Pasca Banjir di Kabupaten Dompu

Fogging atau pengasapan adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Pelaksanaan fogging dilakukan sekitar pukul 07.30 hingga pukul 09.00 pagi dan jam 15.30 hingga pukul 18.30 sore. Momen tersebut merupakan waktu yang strategis bagi nyamuk Aedes sp (penyebab penularan penyakit demam berdarah) aktif…

Read More
Back To Top