Fogging atau pengasapan adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Pelaksanaan fogging dilakukan sekitar pukul 07.30 hingga pukul 09.00 pagi dan jam 15.30 hingga pukul 18.30 sore. Momen tersebut merupakan waktu yang strategis bagi nyamuk Aedes sp (penyebab penularan penyakit demam berdarah) aktif dan beraksi menggigit manusia. Sejatinya, menghilangkan jentik-jentik nyamuk (larva) itu jauh lebih mudah daripada mengendalikan saat sudah menjadi nyamuk dewasa. Dalam kesempatan tersebut pula, Tim Surveilans yang terpadu dengan Promosi Kesehatan Puskesmas Dompu Timur, Kota, Dompu Barat menghimbau masyarakat untuk rutin, berkelanjutan, bersama-sama membiasakan pencegahan DBD dengan PSN tersebut yaitu melalui 3 upaya dalam 3M plus, yang terdiri dari : 1) Menguras bak mandi/penampungan air; 2) Menutup semua penampungan air; 3) Memusnahkan/menyingkirkan barang bekas yang dapat menampung air; dan tidak menggantung baju yang dapat menjadi tempat nyamuk serta menggunakan Lotion Anti Nyamuk atau obat pembasmi/pengusir nyamuk, dsb.
Wilayah fogging pasca banjir antara lain di Kelurahan Bali, Bada, Potu, Karijawa, Simpasai, Kandai II, Montabaru, Desa Mbawi, Dorebara, Bakajaya dan Wawonduru.