DinkesDompu – Program Penyehatan Lingkungan Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 bertempat di Cafe Laberka melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Pilar 4 dan 5 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Peserta kegiatan ini dari lingkup pemerintah daerah, Camat, kepala Puskesmas dan tenaga sanitarian dengan jumlah peserta sebanyak 45 orang. Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas dalam mempertahankan dan keberlanjutan 5 Pilar STBM di Kabupaten Dompu, adanya dukungan komitmen OPD terkait, CSR, BUMN terhadap keberlanjutan Deklarasi 5 Pilar STBM dan dapat terlaksana deklarasi 5 Pilar STBM Kabupaten Dompu tahun 2023.
Dalam RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026 pada urusan wajib bidang sosial, salah satu permasalahannya adalah sanitasi layak baru mencapai 91 % artinya masih ada rumah tangga yang tidak memiliki jamban sharing layak sekitar 6.085 (9,9%) dengan jumlah KK 61.823. Sehingga perlu ada perhatian, komitmen dan kaloborasi kita semua dalam upaya mempertahankan dan melanjutkan program STBM yang tertuang dalam paket kebijakan ‘SANTABE MENA TA’ dalam Dokumen SSK Kabupaten Dompu.