Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menyelenggarakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam dua tahap di 33 provinsi. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas temuan kasus polio di beberapa daerah di Indonesia.
Untuk memutus rantai penularan polio dan melindungi anak-anak Indonesia, PIN Polio akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Kabupaten Dompu masuk pada tahap dua. Sasaran PIN Polio adalah seluruh anak berusia 0-7 tahun dan tidak memandang status imunisasi sebelumnya. PIN tahap kedua dimulai pada 23 Juli 2024. Jenis vaksin yang akan digunakan pada PIN Polio di 33 provinsi, yaitu vaksin novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2).
Vaksin telah terbukti melindungi jutaan anak dari penyakit dan kelumpuhan. Data yang terkumpul selama ini, baik dari uji klinis maupun penggunaan vaksin nOPV2, menunjukkan bahwa vaksin ini ditoleransi dengan baik oleh orang dewasa, anak dan bayi, tanpa adanya kekhawatiran pada Kejadian Ikutan Pasca Pemberian Imunisasi (KIPI) yang diidentifikasi. Dinas Kesehatan Kab. Dompu menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan transmisi virus polio dengan cara memastikan anak memperoleh imunisasi rutin dan tambahan polio lengkap; menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti buang air besar (BAB) di jamban dengan tangki septik (septic tank) dan cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah buang air; serta segera melapor kepada petugas kesehatan atau puskesmas terdekat jika menemukan anak usia di bawah 15 tahun dengan gejala lumpuh layu mendadak.