Dinas Kesehatan melalui seksi Farmakmin Bidang Pelayanan Kesehatan telah melaksanakan kegiatan Bimtek Perijinan dan Obat di Apotik dan Toko Obat selama 2 (dua) hari (Senin- Selasa, 7-8/7/2025) bertempat di Aula Hotel Tursina yang dihadiri oleh 40 peserta perwakilan dari 20 sarana pelayanan kefarmasian. Acara tersebut di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Ibu Omiyati Fatimah, S.Sos, MPH.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan kajian perijinan fasilitas Pelayanan Kefarmasian (Apotek/ Toko Obat) serta meningkatkan kompetensi petugas pengelola obat di fasilitas Pelayanan Kefarmasian dalam penyelenggaraan pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar dan persyaratan yang berlaku. Di harapkan pengelola sarana pelayanan kefarmasian mampu memahami prosedur perijinan dan melaksanakan praktik kefarmasian sesuai Undang-Undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kesehatan.
Hadir sebagai narasumber antara lain:
1.) Nuratul Awaliyah, SKM, MPH (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan)
2.) Apt. Fatimahtuzzahra S.farm (Balai POM Bima)
3.) Nurlaela Selan, S. Kep (Staf Fungsional Sumber Daya Manusia Kesehatan)