Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu melalui bidang Pelayanan Kesehatan Seksi Farmakmin dan PKRT telah melaksanakan Bimtek Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik Bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB- IRTP). Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 18-19 November 2025 bertempat di aula Hotel Tursina dan di hadiri oleh 68 peserta dari Pelaku Usaha IRTP.
Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peran penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia. Dengan melaksanakan Bimtek Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik Bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan pengawasan sarana dan produk pangan Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT) sesuai dengan ketentuan Perundang- undangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha agar dapat menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan yang ada.
Hadir sebagai Narasumber yaitu:
1. Ibu Emilia Hariati,S.TP. (Pengawas Pangan Balai POM di Bima).







