Rabu (28/02/2023), Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu melalui Bidang Pelayanan Kesehatan melaksanakan Kegiatan bimbingan teknis pendamping regulasi sarana pelayanan kefarmasian bertempat di Cafe Laberka, kegiatan ini dihadiri oleh 100 orang dari 50 Apotek se-Kabupaten Dompu.
Plh Dinas Kesehatan Kab. Dompu Hj. Rosyati Ariasandi, SST dalam sambutannya menegaskan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pengelola sarana kefarmasian terhadap standar, persyaratan, dan ketentuan peraturan terkait pengelolaan obat pada Apotek dan Toko Obat di wilayah Kab. Dompu.
Hadir sebagai nasarumber antara lain dr. Loka, Bapak Apt. M. Alvian Rahmansyah, Ibu Apt. Badrul Huda, S. Si, M. MKes dan Bapak Afrin, Amd. Farm.