PUSKESMAS RANGGO DAN PUSKESMAS KILO RAIH AKREDITASI PARIPURNA

Salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan Puskesmas dilakukan dengan akreditasi. Akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas secara berkesinambungan.

Di Kabupaten Dompu terdapat 10 Puskesmas yang tersebar pada 8 kecamatan yang dilakukan proses reakreditasi tahun 2023. Puskesmas pertama yang melaksanakan reakreditasi adalah Puskesmas Ranggo, selanjutnya Puskesmas Kilo.

Puskesmas Ranggo melaksanakan kegiatan reakreditasi pada tanggal 26 – 28 September 2023 dengan surveyor Agus Hamang, SKM., M.Kes dan dr. H. Andi Thamrin, M.Kes. sedangkan Puskesmas Kilo melaksanakan reakreditasi pada tanggal 17 – 19 Oktober 2023 dengan surveyor I Wayan Djuliarsa, SKM., M.Kes dan Drg. Nur Asri Idrus. Puskesmas Ranggo dan Puskesmas Kilo meraih akreditasi paripurna

Back To Top