Home UPTD PKM Dompu Barat Koordinasi dan Advokasi (Pembinaan Pengembangan Desa Siaga Aktif) UPTD Puskesmas Dompu Barat

Koordinasi dan Advokasi (Pembinaan Pengembangan Desa Siaga Aktif) UPTD Puskesmas Dompu Barat

577
Advokasi Dengan Kepala Desa Saneo
UPTD PUSKESMAS DOMPU BARAT
UPTD Puskesmas Dompu Barat

Desa Siaga  adalah kondisi masyarakat desa/kelurahan yang memiliki kesiapan sumberdaya potensial dan kemampuan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara mandiri.

Tujuan khusus adalah pengembangan Desa Siaga Aktif adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.

Kelurahan/ Desa Siaga Aktif adalah kelurahan/desa yang penduduknya dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan dasar yang memberikan pelayanan setiap hari melalui Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau sarana kesehatan yang ada di wilayah tersebut seperti Pustu, Puskesmas atau sarana kesehatan yang lainnya. Selain itu, penduduknya juga melaksanakan pengembangan UKBM dan surveilans berbasis masyarakat (meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi, lingkungan dan perilaku), kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana, serta penyehatan lingkungan sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).

Kegiatan Koordinasi dan Advokasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi tentang tahapan pelaksanaan pengembangan Kelurahan Siaga Aktif di wilayah Kota Palangka Raya. Sehingga semua lintas sektor mempunyai komitmen turut serta dalam melaksanakan pembinaan sesuai dengan kewenangannya. Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah Camat, Lurah/Kepala Desa Wilayah Kecematan Woja.

Sejalan dengan pengertian Kelurahan/Desa siaga aktif maka telah ditentukan beberapa kriteria pentahapannya. Dalam pentahapannya ada empat strata yaitu; Pratama, Madya, Purnama dan Mandiri. Adapun kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  1. Adanya Forum Komunikasi
  2. Adanya kader kesehatan
  3. Adanya kemudahan akses pelayanan kesehatan dasar
  4. Adanya Posyandu & UKBM lainnya yang aktif
  5. Adanya dukungan dana untuk kegiatan kesehatan dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha
  6. Adanya peran serta masyarakat dan ormas
  7. Adanya peraturan kepala desa/ lurah atau Peraturan Bupati/ Walikota yang mendukung bidang kesehatan
  8. Pembinaan PHBS Rumah Tangga.

Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan koordinasi dan advokasi pengembangan kelurahan siaga antara lain:

  1. Tingkat Kecamatan :
  • Diharapkan adanya koordinasi dan integrasi dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan pengembangan kelurahan siaga aktif dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya
  • Diharapkan adanya penerapan kebijakan/peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pembangunan bidang kesehatan yang menjadi bagian dalam pengembangan kelurahan siaga aktif
  • Terbentuknya forum komunikasi dalam rangka pengembangan kelurahan siaga aktif di tingkat kecamatan
  • Adanya kegiatan pembinaan kelurahan siaga aktif secara berjenjang
  1. Tingkat Kelurahan/Desa :
  • Keberadaan dan keaktifan forum komunikasi desa/kelurahan
  • Adanya kader pemberdayaan masyarakat/kader kesehatan di kelurahan siaga aktif
  • Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang buka atau memberikan pelayanan setiap hari
  • Keberadaan UKBM yang dapat melaksanakan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, surveilans berbasis masyarakat serta penyehatan lingkungan
  • Adanya pendanaan untuk pengembangan kelurahan siaga dari APBD kelurahan, masyarakat dan dunia usaha
  • Adanya Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat pada tatanan rumah tangga
Advokasi Dengan Kepala Desa Wawonduru

Dari kegiatan yang dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Dompu BArat berikut adalah daftar lokasi yang dikunjungi; 7 Desa, 7 Desa tersebut antara lain :

  1. Desa Wawonduru
  2. Desa Bakajaya
  3. Desa Nowa
  4. Desa Madaprama
  5. Desa Mumbu
  6. Desa Saneo
  7. Desa Serakapi
Advokasi Dengan Kepala Desa Saneo