DISEMINASI DAN PUBLIKASI DATA STUNTING HASIL PENGUKURAN AGUSTUS TAHUN 2025

Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, melaksanakan kegiatan Desiminasi dan Publikasi Data Stunting Hasil Pengukuran Bulan Agustus 2025, Selasa (16/09/25). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH, Sekretaris Daerah Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, Kepala Dinas Kesehatan dan pimpinan OPD terkait. Peserta kegiatan ini berjumlah 137 orang.

Pemerintah Daerah wajib dan bertanggung jawab melakukan kegiatan penanganan stunting di daerah. Untuk memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, reviu kinerja dan pelaporan, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan 8 (delapan) aksi integrasi yang terdiri atas:

a. Aksi #1, Analisis Situasi Program Penurunan Stunting

b. Aksi #2, Penyusunan Rencana Kegiatan

c. Aksi #3, Rembuk Stunting

d. Aksi #4, Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa

e. Aksi #5, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia

f. Aksi #6, Sistem Manajemen Data Stunting

g. Aksi #7, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting

h. Aksi #8, Reviu Kinerja Tahunan

Pengukuran dan Publikasi Data Stunting (Aksi # 7) merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten;

Pengukuran dan publikasi angka Stunting adalah upaya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk memperoleh data prevalensi Stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka Stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama bagi upaya percepatan penurunan Stunting;

Mempertimbangkan pentingnya ketersediaan dan keandalan data Stunting dan data status gizi secara umum di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan maka kegiatan Diseminasi dan Publikasi Data stunting hasil pengukuran Agustus tahun 2025 berdasarkan hasil Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) ini dilakukan secara rutin tiap tahun;

Tujuan Umum:

Tersosialisasinya data stunting hasil pengukuran Agustus tahun 2025 ke seluruh pemangku kepentingan.

Tujuan Khusus:

a. Memantau kemajuan tumbuh kembang anak  secara berkala;

b. Mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga,   pengasuh, dan Masyarakat;

c. Untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan anak balita yang optimal dan Menyediakan upaya tindak        lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku;

d. Mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan Kabupaten sebagai bahan untuk meningkatkan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya, memecahkan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten, Advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah.

Prevalensi stunting di Kabupaten Dompu berdasarkan Hasil SSGI tahun 2024 mengalami kenaikan 7,4% dari hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yaitu dari 12,4% menjadi 19,8%. Hal ini sejalan dengan hasil pengukuran Agustus tahun 2025 berdasarkan hasil Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu dari 10,64% tahun 2024 menjadi 11,00% pada tahun 2025.

Data hasil pengukuran Agustus tahun 2025 menunjukkan bahwa dari 2.233 balita stunting terdapat 1.433 (64,17%) merupakan stunting baru yang muncul pada pengukuran Agustus tahun 2025 sedangkan 800 balita (35,83%) merupakan stunting lama (balita yang sudah terdeteksi stunting pada pengukuran Agustus tahun 2024). Data tersebut menjelaskan bahwa perlu pendampingan yeng lebih optimal pada keluarga berisiko stunting (Rumah tangga yang memiliki anggota keluarga remaja/catin, ibu hamil dan balita) oleh Tim pendamping keluarga (TPK) di masing-masing Desa;

DPPKB sebagai penanggung jawab dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) harus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja TPK apakah keluarga berisiko Stunting sudah didampingi dengan baik karena pada dasarnya Ketika TPK menjalankan tugas dengan maksimal maka jumlah stunting baru dapat diminimalisir;

TPK seyogyanya menjadi garda terdepan dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat keluarga melalui pemberian KIE kepada keluarga mengenai pentingnya gizi seimbang, kesehatan ibu dan anak, pola asuh yang tepat serta berperan dalam membangun sinergi antara berbagai pihak terkait dalam upaya penurunan stunting sehingga TPK perlu dibekali dengan keahlian khusus melalui peningkatan kapasitas dan diperhatikan kesejahteraannya sehingga maksimal dalam melakukan pendampingan;

Selain TPK di 81 Desa/Kelurahan terdapat Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang berperan sebagai penghubung dan penggerak masyarakat di tingkat desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan melalui pencegahan stunting dan pembangunan manusia. Dengan adanya peningkatan prevalensi stunting dan banyaknya kasus stunting baru berdasarkan hasil pengukuran Agustus tahun 2025 maka DPMPD selaku dinas yang bertanggung jawab dengan KPM harus melakukan monev dan rencana tindak lanjut terhadap kinerja KPM;

Penyelesaian masalah stuntingtidak cukup hanya dengan program dari pemerintah pusat dan daerah tetapi harus didukung oleh tindakan nyata di tingkat akar rumput (Desa). Desa memegang peran krusial dan dapat disebut sebagai “ujung tombak” dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting. Hal ini karena desa berada paling dekat dengan masyarakat dan memiliki akses langsung ke keluarga yang paling berisiko;

Masalah serius di Tingkat posyandu yaitu rendahnya cakupan partisipasi masyarakat di Posyandu karena berbagai alasan seperti balita di bawah orang tua berladang maupun orang tua sengaja tidak membawa balita ke posyandu merupakan fenomena klasik yang terjadi di Tingkat lapangan sehingga menyebabkan banyak kasus masalah kesehatan, seperti gizi buruk atau stunting tidak terdeteksi sejak dini

Banyak balita yang ditemukan sudah dalam kondisi gizi buruk parah baru kontak dengan tenaga kesehatan, selain itu juga banyak balita stunting baru terdeteksi saat dilakukan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh enumerator. Balita-balita tersebut tidak terdeteksi sebelumnya karena tidak pernah ke posyandu; Kunjungan rutin ke Posyandu sangat penting karena akan dilakukan pemantauan tumbuh kembang balita secara berkala, sehingga jika terdeteksi masalah pertumbuhan atau gizi, penanganan dan intervensi dini dapat segera diberikan. Tanpa pemeriksaan ini, masalah stunting dan gizi buruk dapat berlanjut dan berdampak negatif pada pertumbuhan fisik, perkembangan otak, serta kemampuan kognitif anak sehingga Kepala Desa harus memastikan seluruh sasaran datang ke posyandu dengan cara berkoordinasi dengan kader, RT/RW, dan tokoh masyarakat, melakukan pendataan sasaran, menggerakkan masyarakat melalui edukasi dan kampanye, memastikan ketersediaan fasilitas di posyandu termasuk menyediakan PMT penyuluhan sebagai pendorong sasaran untuk hadir ke Posyandu, memberikan insentif kader yang sesuai sehingga kader maksimal dalam melaksanakan tugasnya, Melakukan pemantauan terhadap kehadiran sasaran dan evaluasi terhadap pelaksanaan program posyandu secara berkala; 

 

 

 

Back To Top