Pertemuan Pembinaan Pelaporan dan Evaluasi Kepatuhan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) Tahun 2026

Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu melalui UPTD IFP telah menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Pembinaan Pelaporan dan Evaluasi Kepatuhan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) Tahun 2026 (Kamis, 16/4/2026) bertempat di Aula Laberka. Rencana Kebutuhan Obat (RKO) merupakan Instrumen perencanaan yang wajib disusun setiap tahun oleh fasilitas pelayanan kesehatan dan Dinas Kesehatan sesuai Petunjuk Teknis Perencanaan Kebutuhan Obat yang di tetapkan oleh Kementrian Kesehatan. RKO menjadi dasar untuk menjamin ketersediaan,
pemerataan dan keterjangkauan obat secara nasional, serta mendukung pelaksanaan program kesehatan termasuk dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tujuan dari pertemuan ini adalah sebagai berikut :
1. Terlaksananya Seluruh Kegiatan Pembinaan Pelaporan dan Evaluasi Kepatuhan RKO Tahun 2026
2. Meningkatkan penggunaan obat secara rasional, efektif dan efisien
3. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola kefarmasian di Dinas Kesehatan dan  Puskesmas dalam menyusun RKO
4. Meningkatkan Kepatuhan dalam pelaporan RKO sesuai jadwal dan format yang di tentukan.

Narasumber kegiatan ini  dari Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi, Ditjen Farmalkes Kementerian Kesehatan dan Farmalkes Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Peserta kegiatan berjumlah 68 orang terdari dari peserta Dinas Kesehatan, Kepala BLUD UPTD Puskesmas se-Kabupaten Dompu, Dokter dan Penanggung Jawab Farmasi di Puskesmas.

 

 

Back To Top