Kegiatan Deklarasi STBM Kecamatan Dompu dilaksanakan pada Kamis, 09 Juni 2022 di Kantor Camat Dompu
Dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu, ketua PKK, OPD terkait, UPTD. Puskesmas Dompu Kota dan UPTD. Puskesmas Dompu Timur.
Deklarasi kecamatan Dompu dengan komitmen bersama seluruh Desa/Kel di Kecamatan Dompu. Point-point 5 Pilar STBM sebagai berikut :
1. STOP BABS
2. CTPS
3. Pengelolaan makanan minuman
4. Pengolahan sampah
5. Pengolahan limbah cair rumah tangga
Dengan demikian diharapkan kabupaten Dompu menjadi kabupaten yang lebih maju dari segi kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat PHBS).