Rabu, (11 Mei 2022) dilaksanakan Deklarasi 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) bertempat di halaman kantor Camat Kecamatan Hu’u. Kegiatan ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh hadirin dan dilanjutkan dengan pembukaan acara oleh camat Hu’u.
Program STBM merupakan program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat. Point-point 5 Pilar STBM sebagai berikut :
- Stop Buang Air Besar Sembarang Tempat (Stop BABS)
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
- Pengelolaan Air Mimun dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT)
- Pengamanan Sampah Rumah Tangga
- Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga