Promkesdobar– UPTD Puskesmas Dompu Barat sebagai unit Pelayan Publik memiiki kewajiban menyampaikan Informasi pelayanan dan Standard pelayanan publik. Tujuannya agar masyarakat mengetahui tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.
Dalam mewujudkan optimalisasi pelayanan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, UPTD Puskesmas Dompu Barat menetapkan Maklumat Pelayanan sesuai standar pelayanan sebagai salah satu bukti kesungguhan UPTD Puskesmas Dompu Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
UPTD Puskesmas Dompu Barat adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
UPTD Puskesmas Dompu Barat sudah menerapkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) yang merupakan program prioritas nasional melalui pendekatan layanan dengan siklus hidup yang menjangkau kepada seluruh sasaran penduduk di wilayah kerja puskesmas Dompu barat,Alur pelayanan kesehatan komprehensif dalam Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di UPTD Puskesmas Dompu Barat melibatkan identifikasi kebutuhan pasien, pemeriksaan menyeluruh, perencanaan perawatan, pelaksanaan perawatan, monitoring dan evaluasi, serta koordinasi dan integrasi pelayanan dengan layanan kesehatan lain.
Tarif Pelayanan Puskesmas Dompu Barat ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Puskesmas Dompu Barat.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Puskesmas Dompu Barat selalu memperhatikan hak dan kewajiban pasien. Setiap pasien memiliki hak dan kewajiban yang harus diketahui oleh pasien maupun petugas sebagai pengguna layanan dan pemberi layanan.
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Puskesmas Dompu Barat melakukan berbagai langkah upaya perbaikan pelayanan publik secara berkesinambungan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima. Salah satu upaya perbaikan kualitas pelayanan publik adalah dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas. Dengan adanya akses yang seluas-luasnya ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang prima.
Alur pengaduan di puskesmas merupakan proses yang memastikan bahwa pengaduan, saran, atau harapan dari masyarakat atau pasien diterima, ditindaklanjuti, dan diselesaikan dengan baik. Jika anda mempunyai keluhan atas pelayanan di Puskesmas Dimong, anda bisa melakukan pengaduan atau saran kepada kami melalui beberapa sarana yang telah kami sediakan.
Salah satu ciri bahwa suatu fasilitas pelayanan kesehatan menyadari pentingnya peningkatan mutu layanan yang berkesinambungan adalah adanya kebutuhan akan umpan balik atas mutu pelayanan yang diberikan
Dalam peningkatan pelayanan yg bermutu lebih khusus bagi ibu hamil Kepala Puskesmas Dompu Barat Mujakir, SKM melaksanakan pemeriksaan ultrasonografi atau USG pada ibu hamil turun Langsung di Desa didampingi oleh dokter yang sudah di latih, serta menyediakan layanan antar jemput pada ibu hamil pasca persalinan hal ini untuk meringankan transportasi pasien yang merupakan salah satu upaya dari pencegahan terjadinya Stunting Tutup Kepala Puskesmas Dompu Barat yang biasa Om Jak Tersebut.
Pelayanan Khsusus bagi Lansia, Ibu Hamil, dan Pasien Disabilitas
Dalam Rangka menunjang pelayanan bagi para lansia, ibu hamil dan penyandang disabilitas, maka Puskesmas menyediakan Kursi Roda.
Di samping penyediaan sarana seperti kursi roda, juga penyediaan loket dengan prioritas, dimana pasien dengan prioritas seperti lansia, ibu hamil dan pasien dengan Disabilitas dapat langsung dilayani di registrasi tanpa perlu mengantri.
Begitu juga dengan tempat duduk, dimana disediakan tempat khusus bagi pelayanan tertentu dengan kategori seperti di atas yang di lengkapi dengan Air Minum buat pasien yang mengantri dan Tempat Cas Buat Pasien Dan Keluarga Pasien.
Toilet juga dilengkapi dengan Pegangan, untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan terhadap pasien, khususnya pasien Lansia, Ibu Hamil dan Pasien dengan Disabilitas.
Tempat Parkir UPTD Puskesmas Dompu Barat juga disiapkan tempat Khusus buat penyandang disabilitas.
(PromkesDobar)