Senin (14/11/2022), Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu melakukan Pertemuan Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) bertempat di Cafe Laberka.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta yang berasal dari internal Dinas Kesehatan Kab. Dompu, RSUD Dompu, RSU Manggelewa, serta Kepala UPTD Puskesmas dan Tenaga Sanitasi Lingkungan.
Limbah adalah salah satu unsur yang sudah tidak terpakai atau yang berasal dari hasil pembuangan suatu aktifitas, baik yang berasal dari industri termasuk di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan fasyankes lainnya.
Dalam upaya Penyehatan lingkungan di fasilitas kesehatan yang menghasilkan limbah medis padat, cair dan gas. Untuk itu perlu dilakukan penanganan dengan baik dan benar sehingga tidak memberikan dampak bagi lingkungan maupun pekerja yang berada di fasyankes maupun pengunjung di sarana fasilitas kesehatan (RSU, Puskesmas dan Klinik).
Masih terdapat keterbatasan dan permasalahan dalam pengolahan limbah medis baik dari sistem pengelolaan limbah maupun penampungan sementara limbah sebelum diangkut oleh pihak ketiga. disamping itu beberapa IPAL Puskesmas yang rusak, belum memiliki sarana IPAL bahkan tidak ada yang melakukan uji indikator kualitas air limbah sesuai Keputusan Menkes Republik Indonesia No.129/Menkes/SK/II/2008.
Untuk itu perlu dilakukan evaluasi sistem pengelolaan limbah medis Fasyankes (RSU, Puskesmas dan Klinik), sehingga perlu ada perbaikan agar penanganan limbah medis dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan atau SOP yang telah detetapkan.